Kampus dalam Kendali Kapital


Kampus dalam Kendali Kapital
Oleh : Hadi Irfandi, S. Pd.


Rencana pemerintah untuk menutup program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri menandai pergeseran besar arah pendidikan tinggi di Indonesia. Kampus tidak lagi diposisikan sebagai ruang pembentuk cara berpikir dan peradaban, melainkan semakin didorong menjadi penyedia tenaga kerja yang siap pakai.

Kebijakan ini berangkat dari kekhawatiran atas tingginya jumlah lulusan sarjana yang tidak terserap dunia kerja. Setiap tahun, sekitar 1,9 juta lulusan perguruan tinggi dihasilkan, namun banyak di antaranya kesulitan mendapatkan pekerjaan karena kompetensi yang tidak sesuai dengan kebutuhan industri. Karena itu, pemerintah berupaya mengurangi kesenjangan tersebut dengan menutup program studi yang dinilai tidak memiliki keterkaitan langsung dengan sektor-sektor prioritas seperti energi, pangan, kesehatan, hingga digitalisasi dan manufaktur maju.

Namun demikian, pendekatan ini juga menyederhanakan persoalan. Ketidaksesuaian antara lulusan dan lapangan kerja tidak semata-mata disebabkan oleh “salahnya” pilihan program studi, melainkan juga karena arah pembangunan ekonomi yang sempit dan tidak mampu menyerap keragaman keilmuan. Bahkan, beberapa bidang seperti ilmu sosial dan kependidikan disebut mengalami kelebihan lulusan, seolah-olah kontribusinya tidak lagi penting dalam membangun masyarakat.

Adapun rencana penutupan program studi ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 di Kabupaten Badung, Bali, pada 23 April 2026, yang menegaskan bahwa perguruan tinggi diminta mulai menyeleksi secara mandiri program studi yang layak dipertahankan atau ditutup (Tempo.co, diakses 26 April 2026).

Jadi, Belajar Cuma Untuk Kerja?

Perguruan tinggi hari ini dibangun di atas cara pandang yang memisahkan ilmu dari nilai dan tujuan hidup manusia. Ilmu tidak lagi diarahkan untuk membentuk cara berpikir yang utuh, tetapi dipersempit menjadi alat untuk mencapai tujuan praktis. Dalam kerangka ini, pendidikan tinggi perlahan kehilangan arah besarnya sebagai pembentuk peradaban, karena ia tidak lagi bertanya untuk apa ilmu digunakan dan kepada siapa ia berpihak.

Akibatnya, kampus mulai menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar kerja. Konsep keterkaitan dengan industri dipahami secara sempit sebagai kewajiban untuk memenuhi permintaan tenaga kerja. Di titik ini, kampus tidak lagi berdiri sebagai pengarah masyarakat, tetapi justru mengikuti arus ekonomi yang ada. Pilihan program studi, kurikulum, hingga arah riset lebih banyak ditentukan oleh peluang kerja dan keuntungan, bukan oleh kebutuhan masyarakat secara luas.

Lebih jauh, perubahan ini menggeser orientasi mahasiswa. Pendidikan tidak lagi dilihat sebagai proses membangun pemahaman dan kepekaan sosial, melainkan sebagai jalan pribadi untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan. Ukuran keberhasilan menjadi sangat individual, seperti gaji dan posisi kerja. Dalam kondisi seperti ini, wajar jika kepedulian terhadap persoalan masyarakat melemah, karena hal-hal yang tidak menghasilkan keuntungan dianggap tidak penting.

Di sisi lain, kampus juga mengklaim menyiapkan mahasiswa agar siap kerja. Namun realitasnya, sistem ekonomi yang berjalan tidak dirancang untuk menampung semua tenaga kerja. Lapangan kerja dibuka berdasarkan kebutuhan keuntungan, bukan kebutuhan manusia. Ketika kampus hanya berperan sebagai pemasok tenaga kerja, maka lulusan akhirnya harus bersaing dalam ruang yang sempit dan tidak pasti, tanpa jaminan terserap dengan layak.

Pada akhirnya, cara berpikir seperti ini membentuk kebijakan pendidikan yang menjauh dari kepentingan masyarakat. Kampus berubah menjadi tempat produksi tenaga kerja, bukan pusat pembentukan pemikiran dan solusi. Jika dibiarkan, masyarakat akan semakin melihat pendidikan tinggi sebagai sesuatu yang tidak memberi makna selain mencari penghasilan. Di titik itulah, hilang sudah peran kampus sebagai penjaga arah dan masa depan kehidupan bersama.

Bukan Sekadar Siap Kerja

Dalam pandangan Islam, pendidikan tidak diposisikan sebagai barang yang diperjualbelikan atau alat mencari keuntungan. Pendidikan adalah jalan awal untuk membentuk manusia yang utuh, yang paham tujuan hidupnya dan mampu menjalankan perannya di tengah masyarakat. Karena itu, arah pendidikan tidak berdiri sendiri, tetapi terikat dengan akidah Islam yang menjadi dasar cara berpikir dan bertindak. Dari sini terlihat bahwa pendidikan bukan sekadar urusan teknis belajar, melainkan bagian dari misi besar kehidupan manusia.

Karena itu, tujuan pendidikan dalam Islam tidak berhenti pada kesiapan kerja. Pendidikan diarahkan untuk melahirkan manusia yang mampu menjalankan peran sebagai hamba Allah sekaligus pengelola kehidupan di bumi. Di satu sisi, mereka dibekali ilmu pengetahuan dan keterampilan agar bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Di sisi lain, mereka dibentuk agar memiliki kepribadian yang kuat dan terarah, sehingga ilmu yang dimiliki tidak disalahgunakan dan tetap berpihak pada kebaikan bersama.

Selain itu, pendidikan dalam Islam juga menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh dalam penyelenggaraannya. Hal ini bukan sekadar kebijakan teknis, tetapi bagian dari tanggung jawab kepemimpinan. 

Sebagaimana sabda Rasulullah saw., 

“Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” 
(HR Bukhari dan Muslim). 

Dari sini terlihat bahwa hubungan negara dan rakyat adalah hubungan pengurusan, sehingga pendidikan menjadi hak dasar yang harus dijamin dan diarahkan untuk membentuk kualitas manusia, bukan diserahkan pada mekanisme pasar yang mengubahnya menjadi alat kepentingan ekonomi.

Dengan demikian, perguruan tinggi dalam Islam tidak hanya berfungsi menyiapkan tenaga kerja, tetapi juga membentuk manusia yang peka terhadap persoalan masyarakat dan mampu memberikan solusi sesuai tuntunan Allah. Namun arah seperti ini tidak mungkin berdiri sendiri jika sistem kehidupan yang berjalan masih memisahkan nilai dari kebijakan. Artinya, perubahan paradigma pendidikan akan berjalan seiring dengan penerapan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan, karena dari situlah arah, tujuan, dan pelaksanaannya bisa selaras.

Khatimah

Krisis perguruan tinggi hari ini berakar pada cara pandang yang memisahkan ilmu dari nilai dan menjadikannya tunduk pada pasar. Dampaknya terlihat pada perubahan arah kampus, cara berpikir mahasiswa, hingga ketimpangan yang dihadapi para lulusan. Sebaliknya, Islam menawarkan paradigma yang mengembalikan pendidikan pada tujuan utamanya, yaitu membentuk manusia yang bermanfaat bagi masyarakat dan bertanggung jawab di hadapan Allah. Namun arah ini hanya dapat terwujud jika didukung oleh penerapan Islam secara Kaffah.

Komentar

Kamu Mungkin Suka

Kenapa Perubahan Berangkat dari Berubahnya Pola Pikir?

Dakwah : Haruskah Main Aman?