Postingan

Menampilkan postingan dengan label pajak

APBN Kapitalistik vs Baitulmal: Formulasi Kedaulatan Fiskal Berbasis Syariat Islam

Gambar
APBN Kapitalistik vs Baitulmal: Formulasi Kedaulatan Fiskal Berbasis Syariat Islam   Oleh: Hadi Irfandi, S.Pd., (Peneliti Independen / Pengamat Isu Sosial Kontemporer ICOMAF) Ketergantungan APBN Indonesia pada Sektor Perpajakan Postur APBN terus menempatkan perpajakan sebagai tulang punggung utama pendapatan negara. Dari total target penerimaan negara sebesar Rp3.148 triliun, penerimaan perpajakan—termasuk bea dan cukai—ditargetkan mencapai sekitar Rp2.631 triliun atau menyumbang hampir 83% dari seluruh pendapatan. Ketergantungan yang luar biasa pada kantong rakyat ini menunjukkan betapa dominannya pendekatan ekstraktif dalam tata kelola keuangan publik kita. Jenis pungutan pun kian diperluas melampaui PPh, PPN, PPnBM, PBB, Bea Meterai, serta Cukai. Pemerintah terus merencanakan pemajakan atas komoditas minuman berpemanis, pajak karbon, transaksi digital (PMSE), opsen pajak kendaraan daerah, hingga kepatuhan tarif pajak minimum global sebesar 15%. Tekanan untuk membiayai be...

Kala Hak Rakyat Diperjualbelikan Oleh Negara

Gambar
  Kala Hak Rakyat Diperjualbelikan Oleh Negara Oleh: Siti Rima Sarinah Negara adalah pihak yang diberi amanah untuk mengurus dan melayani seluruh kebutuhan rakyat. Hajat hidup rakyat seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, air, listrik, dan kebutuhan lainnya semestinya dapat diperoleh dengan mudah tanpa harus mengeluarkan biaya sepeser pun. Pasalnya, negara memiliki kewenangan mengelola kekayaan alam yang sejatinya milik rakyat, lalu hasilnya dikembalikan kepada rakyat untuk menjamin serta memfasilitasi seluruh kebutuhan hidup mereka. Namun, paradigma negara dalam sistem kapitalisme berbeda dalam memosisikan peran negara. Sistem ini menihilkan fungsi negara sebagai pelayan urusan rakyat. Dalam kapitalisme, rakyat tidak dipandang sebagai pihak yang harus dilayani, melainkan sebagai “mesin pencetak uang” melalui berbagai pungutan yang dibebankan kepada mereka, termasuk pungutan untuk kebutuhan dasar seperti listrik. Fakta tersebut tampak dalam kasus suplai listrik ilegal bagi para p...