Postingan

Menampilkan postingan dengan label Eufemisme

Arti Sebuah Nama

Gambar
  Arti Sebuah Nama Oleh: Herliana Tri M, S.P. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. K.H. Asrorun Niam Sholeh mengusulkan penggunaan istilah LGSP (Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan) sebagai pengganti istilah LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Menurutnya, istilah LGBT sebagai bentuk eufemisme yang dinilai mengaburkan makna serta persepsi masyarakat terhadap perilaku yang dianggap menyimpang dari norma agama. “Di tengah masyarakat ada deviasi dan penyimpangan norma dengan maksud dipermisifkan melalui eufemisme istilah. Karena itu, MUI dengan sadar mendobrak istilah LGBT dan mengembalikannya pada istilah LGSP, yakni Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan,” ujar Prof. Niam. Beliau menambahkan, apabila pengaburan istilah terus dibiarkan, perilaku yang dianggap menyimpang berpotensi dipandang sebagai sesuatu yang lazim hingga akhirnya diterima sebagai kebenaran oleh masyarakat. Ketika Nama Berubah, Penilaian Masyarakat Ikut Berubah Ada poin penting yang sering luput kita sada...