Postingan

Menampilkan postingan dengan label kebijakan publik

Miras Dilegalkan, Kekacauan Tak Terelakkan

Gambar
Miras Dilegalkan, Kekacauan Tak Terelakkan Oleh: Amila Shaliha Warga Kota Bogor baru-baru ini disuguhi tontonan yang meresahkan. Viral di media sosial yang memperlihatkan keributan di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah. Berdasarkan kesaksian beberapa pihak, keributan antar pengunjung ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Diduga pemicunya adalah hilang akal yang disebabkan mabuk, imbas dari bebasnya penjualan minuman beralkohol di THM tersebut. Kerap menerima laporan dari warga sekitar yang resah, anggota Komisi I DPRD Kota Bogor akhirnya turun tangan dan mendesak Satpol PP untuk menindaklanjuti kasus ini. Kecurigaan publik terbukti pasca Satpol PP melakukan sidak. Ditemukan sekitar 35 botol minuman beralkohol golongan B dan C. Temuan ini menjadi bukti kuat adanya pelanggaran karena THM tersebut beroperasi tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya. (bogornetwork.com) Menjadi pertanyaan, jika memang terbukti THM tersebut ...

Kala Hak Rakyat Diperjualbelikan Oleh Negara

Gambar
  Kala Hak Rakyat Diperjualbelikan Oleh Negara Oleh: Siti Rima Sarinah Negara adalah pihak yang diberi amanah untuk mengurus dan melayani seluruh kebutuhan rakyat. Hajat hidup rakyat seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, air, listrik, dan kebutuhan lainnya semestinya dapat diperoleh dengan mudah tanpa harus mengeluarkan biaya sepeser pun. Pasalnya, negara memiliki kewenangan mengelola kekayaan alam yang sejatinya milik rakyat, lalu hasilnya dikembalikan kepada rakyat untuk menjamin serta memfasilitasi seluruh kebutuhan hidup mereka. Namun, paradigma negara dalam sistem kapitalisme berbeda dalam memosisikan peran negara. Sistem ini menihilkan fungsi negara sebagai pelayan urusan rakyat. Dalam kapitalisme, rakyat tidak dipandang sebagai pihak yang harus dilayani, melainkan sebagai “mesin pencetak uang” melalui berbagai pungutan yang dibebankan kepada mereka, termasuk pungutan untuk kebutuhan dasar seperti listrik. Fakta tersebut tampak dalam kasus suplai listrik ilegal bagi para p...

Proyek IKN Kolaborasi Antara Kebijakan Populis Dan Kepentingan Oligarki

Gambar
Proyek IKN Kolaborasi Antara Kebijakan Populis Dan Kepentingan Oligarki Oleh : Siti Rima Sarinah   Dorongan untuk segera memanfaatkan gedung-gedung yang sudah dibangun di IKN mulai menguat. Salah satu opsinya dengan menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bangunan yang sudah berdiri tidak mubazir. Sebab, sudah menjadi rahasia umum pembangunan gedung-gedung dan infrastruktur di IKN telah menyedot anggaran degan jumlah yang sangat fantastis.  Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan menilai bahwa asumsi pemanfaatan awal IKN dapat menghemat anggaran tidak sepenuhnya akurat. Pasalnya, mobilisasi ASN ke IKN justru menambah beban fiskal pemerintah. Sehingga bukan hanya sekadar perpindahan dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah tersedia. Melainkan membutuhkan biaya tambahan untuk relokasi pegawai, penyediaan hunian hingga dukungan logistik lainnya, dan biaya tambahan tersebut bukanlah jumlah yang sedikit (kompas.com,02/04/2026). Dari awal proyek perpindahan...