Maraknya Judol, Maraknya Kejahatan: Buah Pahit Kapitalisme

 



Maraknya Judol, Maraknya Kejahatan: Buah Pahit Kapitalisme

Oleh: Amila Shaliha


Seorang pemuda berusia 23 tahun di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, tega membunuh ibu kandungnya sendiri setelah sang ibu menolak memberinya sejumlah uang akibat kecanduan judi online. Pelaku yang emosi kemudian menghabisi nyawa korban di rumah, lalu berusaha menghilangkan jejak dengan memutilasi dan membakar jasadnya, serta menguburkan bagian tubuh korban di lokasi berbeda. Ia akhirnya ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad, dan kini terancam hukuman berat atas perbuatannya. (MetroTVNews, 9 April 2026).

Ini bukan kasus pertama dan bukan satu-satunya. Seorang pria berinisial A (30) di Kecamatan Karanggede, Boyolali, nekat melakukan perampokan disertai kekerasan terhadap tetangganya sendiri akibat terlilit utang dari kecanduan judol. Pelaku menyerang seorang ibu hingga luka berat dan membunuh anaknya yang berusia 6 tahun. Setelah itu, ia membawa kabur sepeda motor korban untuk digadaikan demi membayar utang, sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi dalam waktu kurang dari 24 jam. Kini pelaku juga terancam hukuman berat. (tribratanews.polri.go.id).

Peristiwa serupa terus bermunculan dengan pola yang sama. Tidak sedikit aksi kriminal yang dilatarbelakangi kecanduan judol, mulai dari perampokan hingga pembunuhan. Dua kejadian di atas hanyalah sedikit dari banyaknya kasus yang terjadi. Data PPATK tahun 2024–2025 mencatat pengguna judol mencapai lebih dari 8 juta orang dengan nilai transaksi hingga triliunan rupiah. Fenomena ini sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa hanya dipandang sebagai penyimpangan individu semata. Sejatinya, ini adalah cermin kegagalan sistem pengatur kehidupan hari ini.

Sekularisme dan Kapitalisme sebagai Biang Masalah

Nilai yang dominan berlaku hari ini pada mayoritas manusia adalah sekularisme, yakni ketika agama dijauhkan dari kehidupan. Di negeri ini, Islam memang diyakini oleh mayoritas penduduk. Namun nyatanya, Islam sebagai akidah dan ideologi belum memberikan pengaruh nyata dalam pengaturan hidup. Ragam aturan kehidupan yang lahir dari Islam tidak diterapkan secara sempurna.

Sekularisme membuat ajaran Islam dipilih sesuka hati. Standar benar dan salah tidak lagi merujuk pada halal dan haram, melainkan pada manfaat serta kepuasan materi. Nilai seperti ini menihilkan ketakwaan dalam diri individu. Akhirnya, aksi kriminal menjadi ringan dilakukan. Judi, yang semula sekadar permainan mencari kesenangan, kini dijadikan jalan mencari keuntungan. Padahal jelas dampak kerusakannya dan Islam telah tegas mengharamkannya.

Allah SWT berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman! Sungguh minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Karena itu jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian beruntung..."
(TQS. Al-Maidah: 90–91)

Di sisi lain, sistem ekonomi kapitalis menciptakan tekanan hidup dan kesenjangan yang amat lebar antara si kaya dan si miskin. Kebutuhan hidup semakin sulit dijangkau, sementara gaya hidup konsumtif dan hedonis terus dipromosikan, khususnya melalui media sosial. Judol menawarkan ilusi keberuntungan. Ia tampak sebagai jalan tercepat untuk kaya, padahal hanyalah tipuan. Ketika terus kalah, aksi kriminal pun dianggap jalan keluar.

Negara Gagal Menuntaskan Masalah

Negara telah melakukan berbagai upaya: menutup situs judol, menangkap bandar dan penyedia layanan, serta melakukan edukasi kepada masyarakat. Namun hingga kini persoalan judol belum benar-benar tuntas sampai ke akarnya.

Sebab, sekularisme juga dianut negara sebagai penegak hukum. Islam yang sempurna tidak dijadikan dasar pemberian sanksi kepada pelanggar aturan. Sanksi yang ada sering kali tidak memberi efek jera. Negara gagal menjalankan perannya sebagai pelindung (junnah).

Islam Menawarkan Solusi Mendasar

Dalam Islam, akidah menjadi pondasi kehidupan. Islam hadir di setiap lini: individu, masyarakat, hingga negara. Dalam diri setiap individu akan tumbuh kesalehan dan ketakwaan yang kuat. Halal dan haram menjadi pertimbangan utama sebelum bertindak. Bagaimana Allah menilai dirinya akan lebih diutamakan daripada seberapa banyak materi yang didapat.

Perjudian tidak akan dilakukan meski menguntungkan, karena Allah telah jelas mengharamkannya.

Dalam aspek ekonomi, Islam memastikan kebutuhan dasar setiap individu terpenuhi. Islam memiliki seperangkat aturan terkait pengelolaan keuangan negara. Sumber pemasukan dan pengeluaran telah ditetapkan oleh Allah SWT. Salah satunya adalah optimalisasi sumber daya alam sebagai milik umum yang wajib dikelola negara demi kemaslahatan bersama, bukan segelintir pihak.

Berbeda dengan kapitalisme yang menyerahkan sumber daya alam kepada swasta bahkan asing. Sistem ekonomi Islam juga unggul dalam distribusi harta, sehingga kekayaan tidak hanya berputar di kalangan tertentu.

Rasulullah SAW bersabda:

"Imam (Khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya."
(HR. al-Bukhari dan Muslim)

Artinya, negara wajib mengurus kebutuhan rakyat dengan serius dan paripurna. Dengan demikian, tekanan ekonomi yang mendorong orang mencari jalan haram seperti judi dapat diminimalkan.

Penegakan Hukum yang Tegas

Islam juga memiliki pengaturan lengkap untuk mengadili pelanggaran hukum. Judi dalam bentuk apa pun diharamkan dan diberantas secara total, bukan sekadar dibatasi. Standarnya jelas: keharaman yang telah Allah tetapkan.

Islam menerapkan sistem sanksi (‘uqubat) yang tegas. Sanksi judi termasuk kategori ta’zir, yakni pidana yang jenis hukumannya ditetapkan oleh khalifah atau qadhi. Sementara pembunuhan dikenai sanksi qishash.

Sanksi dalam Islam tidak hanya menghukum, tetapi juga berfungsi sebagai penebus dosa (jawabir) dan pencegah (zawajir) bagi masyarakat. Dengan penegakan hukum yang adil dan tegas, tindak kejahatan dapat ditekan secara signifikan.

Nabi SAW bersabda:

"Sungguh Imam (Khalifah) itu laksana perisai. Di belakang dia orang-orang diperangi dan berlindung kepadanya..."
(HR. al-Bukhari dan Muslim)

Pemimpin adalah perisai, pelindung rakyat dari segala bentuk kerusakan.

Penutup

Kasus pembunuhan akibat judol seharusnya membuat kita terbangun dan tersadar. Ini adalah alarm keras bahwa kerusakan hari ini bukan sekadar masalah kenakalan atau kejahatan individu, melainkan buah pahit dari sistem yang rusak dan bobrok.

Selama sekularisme dan kapitalisme tetap menjadi panduan hidup manusia, maka tragedi serupa akan terus berulang. Sudah saatnya solusi mendasar diupayakan dan diperjuangkan: sistem yang menjadikan keimanan sebagai pondasi, pijakan, dan arah pandang, yaitu Islam.

Hanya Islam yang mampu memberikan penjagaan terbaik bagi kehidupan manusia. Wallaahu a'lam bishshawab.




Komentar

Kamu Mungkin Suka

Kampus dalam Kendali Kapital

Kenapa Perubahan Berangkat dari Berubahnya Pola Pikir?

Dakwah : Haruskah Main Aman?