Menimbang Penutupan Prodi, Antara Kebutuhan Industri dan Amanah Ilmu


Menimbang Penutupan Prodi, Antara Kebutuhan Industri dan Amanah Ilmu

Oleh: Siti Rima Sarinah

Wacana penutupan program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan dunia industri oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menjadi tanda tanya. Badri Munir Sukoco selaku Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek mengungkapkan rencana penutupan prodi akan dilakukan dalam waktu dekat dan meminta kerelaan pihak perguruan tinggi untuk melakukan penyeleksian prodi apa saja yang perlu ditutup.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menekan kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia industri. Kemendikti mencatat setiap tahunnya kampus meluluskan hingga 1,9 juta sarjana. Namun, lulusan tersebut kesulitan mendapatkan pekerjaan karena kebutuhan lapangan industri tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka. Untuk mengantisipasi kesenjangan ini, prodi yang difokuskan hanya meliputi energi, pangan, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi, digitalisasi, dan manufaktur maju (tempo.com, 25/04/2026).

Bahaya Mengukur Ilmu Hanya dengan Pasar Kerja

Wacana penutupan prodi yang tidak sesuai dengan kebutuhan dunia industri menunjukkan bahwa pendidikan dalam sistem kapitalisme hanya diposisikan sebagai alat penyedia tenaga kerja bagi pasar, dan manusia dipandang sebagai faktor produksi. Jurusan dinilai “bermanfaat” jika menghasilkan keuntungan ekonomi secara langsung, sedangkan ilmu sosial, pendidikan, atau humaniora dianggap kurang relevan bagi kebutuhan pasar tenaga kerja.

Tidak dimungkiri, dunia pendidikan berbasis kapitalisme telah melahirkan “pengangguran terdidik”, sehingga banyak yang mengalami discouraged worker. Hal ini kemudian dijadikan argumen untuk menutup prodi yang dianggap tidak dibutuhkan oleh dunia industri. Padahal, ilmu seharusnya tidak diukur hanya dari seberapa besar ia terserap di dunia kerja. Ilmu harus diposisikan sebagai sesuatu yang penting bagi kehidupan, bukan sekadar memenuhi kebutuhan pasar kerja.

Ilmu bukanlah komoditas. Jika ilmu hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri, maka siapa yang akan menjaga keberlangsungan ilmu-ilmu lainnya? Hal ini jelas membahayakan, sebab dunia industri berubah sangat cepat. Ilmu yang hari ini dianggap tidak relevan, bisa jadi justru sangat dibutuhkan di masa mendatang. Jika ilmu dipilih berdasarkan kebutuhan sesaat, maka akan berakibat pada hilangnya cahaya ilmu itu sendiri.

Sebagai contoh, profesi guru, ahli tafsir, dan bidang ilmu lainnya kerap dianggap tidak relevan dengan dunia industri. Lalu, siapa yang akan mendidik generasi jika tidak ada lagi kampus yang mencetak tenaga pengajar? Begitu pula dengan ilmu agama, jika tidak ada yang mendalaminya, maka akan lahir manusia tanpa arah moral dan adab. Maraknya kasus korupsi dan kerusakan moral hari ini tidak lepas dari minimnya penanaman nilai-nilai keilmuan yang bersifat mendasar, khususnya ilmu agama.

Dilema Kampus: Ikut Industri atau Menjaga Amanah Ilmu

Kampus bukanlah pabrik pencetak tenaga kerja semata, melainkan penjaga peradaban melalui ilmu. Hari ini, kampus berada di persimpangan jalan: mengikuti kebutuhan industri atau menjaga amanah keilmuan.

Di satu sisi, kampus ingin menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan zaman agar dapat bersaing di dunia kerja. Ilmu yang diperoleh diharapkan tidak hanya bermanfaat secara individu, tetapi juga mampu berkontribusi bagi kemandirian bangsa.

Namun di sisi lain, mahalnya biaya pendidikan membuat kampus dan orang tua cenderung berorientasi pada prodi yang dianggap mampu memberikan keuntungan ekonomi. Akibatnya, peran mulia kampus sebagai penjaga ilmu perlahan bergeser menjadi sekadar penyedia tenaga kerja bagi industri.

Islam Memuliakan Ilmu

Kapitalisme telah menggeser peran kampus menjadi bagian dari mesin ekonomi. Padahal, kampus seharusnya menjadi tempat menjaga dan mengembangkan ilmu untuk melahirkan generasi yang berkontribusi di seluruh aspek kehidupan.

Dalam Islam, menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim. Allah SWT memuliakan orang-orang yang berilmu, sebagaimana tercantum dalam Surah Al-Mujadillah ayat 11. Ayat ini menegaskan pentingnya ilmu sebagai landasan kehidupan manusia dalam menjalankan perannya sebagai hamba.

Kebermanfaatan ilmu dalam Islam tidak diukur dari besarnya gaji atau serapan industri. Islam tidak membatasi akses ilmu hanya karena pertimbangan ekonomi. Bahkan, umat Islam didorong untuk menguasai berbagai disiplin ilmu, baik umum maupun agama. Tokoh-tokoh seperti Ibnu Sina dan Al-Khawarizmi menjadi bukti bahwa integrasi ilmu mampu melahirkan peradaban besar.

Islam tidak hanya memuliakan ilmu, tetapi juga menjadikan institusi pendidikan sebagai penjaga peradaban. Negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin keberlangsungan pendidikan dan memastikan seluruh ilmu tetap berkembang serta bermanfaat bagi kehidupan.

Dengan demikian, tidak ada satu pun ilmu yang layak diabaikan. Semua ilmu memiliki peran dalam kehidupan, baik untuk dunia kerja maupun untuk membangun peradaban yang lebih baik.



 

Komentar

Kamu Mungkin Suka

Kampus dalam Kendali Kapital

Kenapa Perubahan Berangkat dari Berubahnya Pola Pikir?

Dakwah : Haruskah Main Aman?