Transisi Transportasi Harus Adil, Jangan Ada yang Dikorbankan
Transisi Transportasi Harus Adil, Jangan Ada yang Dikorbankan
Oleh: Siti Rima Sarinah
Angkutan kota (angkot) menjadi transportasi utama yang kerap digunakan masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah. Kemacetan, waktu tempuh yang lama, serta kondisi angkot yang kurang nyaman telah menjadi pemandangan sehari-hari bagi para penggunanya. Meski demikian, ongkos angkot yang murah dan ramah di kantong membuat moda transportasi ini tetap menjadi pilihan utama masyarakat.
Jumlah angkot yang lebih banyak dibandingkan transportasi lainnya kerap dituding sebagai pemicu kemacetan. Karena itu, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengatasinya, salah satunya dengan mengurangi jumlah angkot bahkan menggantinya dengan moda transportasi lain.
Kebijakan menonaktifkan angkot bukanlah kebijakan yang bijaksana. Kebijakan ini mengakibatkan para sopir angkot harus turun ke jalan memperjuangkan nasib mereka karena merasa sangat dirugikan. Dalam tuntutannya, mereka meminta pemerintah mencabut keberadaan halte (bus stop) Biskita. Pasalnya, penambahan halte tersebut membuat akses pemberhentian semakin mudah bagi penumpang Biskita sehingga pendapatan sopir angkot merosot tajam. Mereka juga harus bersaing dengan Biskita yang menawarkan kenyamanan, pelayanan lebih baik, serta tarif yang tetap murah dan terjangkau bagi masyarakat (Radar Bogor, 29 Juni 2026).
Kota Bogor yang dikenal sebagai Kota Seribu Angkot tentu akan sangat terdampak oleh kebijakan penonaktifan angkot. Karena itu, transisi transportasi seharusnya dilakukan secara adil dan tidak mengorbankan angkot. Dampaknya bukan hanya dirasakan para sopir, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna angkot. Terlebih, banyak warga yang tinggal di kawasan dengan jalan sempit yang hanya dapat dilalui angkot. Sementara itu, Biskita hanya beroperasi di jalan-jalan utama sehingga tidak mampu menjangkau permukiman yang akses jalannya terbatas.
Tidak dimungkiri, kebijakan penonaktifan angkot menjadi dilema bagi pemerintah yang ingin mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat. Wajar jika pemerintah kebingungan menentukan kepentingan mana yang harus diprioritaskan. Sebab, sistem kapitalisme yang mendominasi hari ini lebih berorientasi pada keuntungan materi. Akibatnya, kebijakan yang lahir cenderung menguntungkan pihak tertentu dengan memberi "karpet merah" kepada pengusaha transportasi, sementara mata pencaharian para sopir angkot justru terancam.
Jika menengok negara-negara maju, terlihat bahwa negara hadir memenuhi kebutuhan rakyat tanpa harus mengorbankan kelompok lainnya. Jepang, misalnya, memiliki Shinkansen yang telah beroperasi sejak 1964 dan mengangkut miliaran penumpang dengan tingkat keselamatan yang sangat tinggi. Kereta datang tepat waktu, keterlambatan menjadi perhatian serius, serta fasilitasnya bersih, nyaman, dan dilengkapi akses internet.
Selain Shinkansen, Jepang juga memiliki MRT, community bus, hingga taksi kecil yang dapat melintasi gang-gang sempit. Bus besar beroperasi di jalan protokol, sedangkan kendaraan kecil melayani kawasan permukiman. Keberagaman moda transportasi tersebut saling melengkapi, bukan saling mematikan ataupun mengorbankan salah satunya demi keuntungan segelintir pihak.
Sebaliknya, dalam sistem kapitalisme, pemenuhan kebutuhan rakyat kerap dipandang sebagai ladang bisnis yang menguntungkan. Akibatnya, lahirlah kebijakan yang pada akhirnya menjadikan rakyat sebagai tumbal. Jika pemerintah benar-benar ingin memberikan pelayanan transportasi terbaik, tidak menjadi masalah apabila angkot digantikan. Namun, harus tersedia moda transportasi lain yang mampu menjangkau jalan-jalan kecil sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru bagi para sopir angkot agar mereka tetap dapat menafkahi keluarganya secara layak.
Sayangnya, kondisi demikian sulit terwujud dalam sistem kapitalisme dengan demokrasi yang mengklaim mengakomodasi seluruh kepentingan rakyat. Faktanya, yang lebih diprioritaskan justru kelompok tertentu.
Berbeda dengan sistem Islam yang menghadirkan solusi menyeluruh bagi kehidupan manusia. Dalam Islam, standar kebijakan bukanlah akal manusia yang terbatas, melainkan wahyu dari Allah Swt., Zat Yang Maha Mengetahui kebutuhan dan kemaslahatan seluruh makhluk-Nya. Khilafah sebagai institusi yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh diyakini mampu menghadirkan kemaslahatan bagi umat manusia. Dengan standar hukum yang bersumber dari syariat, setiap persoalan dapat diselesaikan secara adil, sementara negara menjalankan fungsinya sebagai pelayan rakyat yang memenuhi seluruh kebutuhan mereka.
Rakyat bukanlah pihak yang harus dijadikan korban atau tumbal, melainkan pihak yang wajib dilayani karena kesejahteraan mereka merupakan tanggung jawab negara. Dengan demikian, bukan hanya persoalan transportasi yang dapat diselesaikan tanpa mengorbankan hak rakyat lainnya, tetapi juga berbagai persoalan kehidupan yang lain.
Jika negara-negara maju seperti Jepang menempatkan hukum sebagai aturan yang berlaku bagi seluruh warga negara tanpa pengecualian, maka Khilafah diyakini akan mampu menghadirkan tata kelola yang lebih baik karena berdiri di atas landasan syariat Allah Swt. Para penguasa dan pejabat menjalankan amanah bukan semata-mata karena tuntutan hukum, tetapi juga karena mengharap rida dan pahala dari Allah Swt.

Komentar
Posting Komentar