Predator Anak dan Wajah Buram Kebebasan Tanpa Batas
Predator Anak dan Wajah Buram Kebebasan Tanpa Batas
Oleh: Amila Shaliha
Seorang pria diamankan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota karena diduga kuat melakukan tindak pelecehan seksual terhadap sejumlah anak di bawah umur. Penangkapan tersangka dilakukan oleh jajaran kepolisian yang dibantu TNI pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026. Berdasarkan keterangan awal pihak kepolisian, tercatat ada tujuh anak laki-laki yang menjadi korban aksi bejat pelaku. Rentang usia para korban bervariasi mulai dari balita hingga remaja, yakni antara 5 hingga 13 tahun. Pelaku memanfaatkan kepolosan anak-anak tersebut untuk melucuti pakaian mereka, kemudian melakukan interaksi fisik secara paksa pada area vital tanpa adanya persetubuhan.
Proses penangkapan pelaku sempat berlangsung menegangkan dan videonya viral di media sosial. Warga yang berkerumun di lokasi penangkapan tampak sangat geram hingga berusaha menghakimi pelaku. Saat ini, pelaku telah ditahan dan ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota. Pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain, serta berkoordinasi untuk menyiapkan langkah pemulihan (trauma healing) bagi psikologis anak-anak yang menjadi korban.
Pedofilia yang dilakukan juga kepada sesama jenisnya merupakan kejahatan serius dan harus diberi hukuman yang berat. Bagaimana bisa orang dewasa tega melakukan perbuatan bejat kepada anak-anak yang seharusnya justru mendapatkan perlindungan dari orang tersebut? Tindak pelecehan seksual umumnya tidak bisa dilepaskan dari kebiasaan si pelaku dalam kegemarannya mengonsumsi tayangan berbalut pornografi. Satu hal yang lebih mendasar, hilangnya ketakutan akan Pencipta dan tidak adanya rasa terus diawasi oleh-Nya. Apa yang tertanam dalam pikiran seseorang adalah hasil dari apa yang secara intensif dia dengar dan lihat. Anak-anak yang lucu menggemaskan, ketika justru malah meningkatkan syahwatnya, pasti ada sesuatu yang salah. Ini abnormal. Orang seperti ini tidak lagi memandang manusia lainnya, termasuk anak-anak, sebagai manusia biasa, namun sebagai objek pemuas hawa nafsu. Bagi orang yang bersih akalnya, tidak mungkin bertingkah laku kotor seperti ini.
Selain tiadanya iman, sekulerisme dengan ide kebebasan ala Barat juga menjadi faktor penyebab. Pemikiran bahwa agama hanya berlaku di ruang ibadah, tidak berlaku di kehidupan keseharian lainnya, menyebabkan manusia memakai akal pikirnya semata sebagai standar benar dan salah. Hilangnya filter dan tata aturan membuat manusia sesuka hati dalam bertingkah laku, asal dirinya puas dan senang. Padahal manusia tidak bisa dibiarkan bebas lepas melakukan perbuatan semaunya. Sudah menjadi sunnatullah, kehidupan kita harus dibatasi oleh aturan. Sebab pada kenyataannya, kebebasan tanpa batas sering kali mengantarkan pada banyak kerusakan. Misalnya, semakin tinggi angka HIV AIDS, penyakit kelamin, aborsi, apa sebabnya kalau bukan salah satunya adalah pergaulan bebas kebablasan. Wanita menjajakan tubuhnya bagi pria berhidung belang dengan dalih kebebasan pilihan. Apalagi jika dalam aktivitas tersebut terdapat keuntungan. Apa jadinya jika manusia dibiarkan tanpa batas? Allah berfirman, "...Mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai." (QS. Al-A'raf: 179). Allah telah memberikan pada manusia segenap panca indera, agar memfungsikannya sebagai alat untuk beribadah, bukan bertindak sesuka hati. Apalagi jika akhirnya sampai memberikan kerugian bagi orang lain.
Ironisnya, negaralah yang menjamin dan menjaga kebebasan ini. Bak buah simalakama, satu sisi perbuatan yang dilakukan amat merusak dan melanggar hukum, di sisi lain itulah bentuk kebebasan manusia sebagai hak.
Islam memiliki perangkat aturan yang lengkap soal ragam aspek kehidupan, bukan hanya aturan ibadah harian individu. Aturan-aturan dalam Islam bersifat pencegah dan penebus (dosa terampuni di dunia) yang nantinya akan membuat orang jera dan takut melakukan hal yang serupa. Dalam kasus ini, Islam mengatur bagaimana manusia berinteraksi, baik antara laki-laki dan perempuan, juga antar sesama jenisnya. Baik laki-laki maupun perempuan diwajibkan untuk menundukkan pandangan yang dengan begitu akan menahan dirinya dari munculnya syahwat. Kemudian Allah juga menetapkan batasan aurat, bagian tubuh mana yang boleh dan tidak terlihat pada keduanya serta mengatur bagaimana cara berpakaian. Ketika laki-laki dan perempuan bertemu juga tidak boleh dalam kondisi khalwat (berduaan tanpa mahram) dan ikhtilat (bercampur baur tanpa hajat syar’i). Banyak lagi aturan dalam Islam terkait pergaulan yang akan efektif sebagai pencegahan terjadinya pelecehan, kekerasan, hingga penyimpangan seksual.
Aturan hanya akan menjadi sebuah narasi kosong jika tidak diterapkan. Bak tutup bertemu botolnya, aturan-aturan Islam pun hanya akan efektif dalam menyelesaikan masalah jika institusi penerapannya juga sesuai dengan Islam, yaitu Khilafah (daulah Islam). Negara bersistem Islam akan menegakkan aturan hukum yang tegas. Selain tegaknya hukum, pencegahan dengan membentuk pemahaman Islam yang benar, mengokohkan iman, akan ditanamkan melalui sistem pendidikan. Saat ini, fakta menunjukkan bahwa pendidikan tidak mampu menciptakan individu yang bertakwa dan bermoral baik sebab sekulerisme lah yang menjadi landasannya. Di aspek yang lain, media informasi akan diatur dan dikontrol ketat agar tidak ada konten yang berbau pornografi, menampakkan aurat, hal-hal yang mengajak pada tingkah laku maksiat. Kewajiban menerapkan Islam secara kaffah (menyeluruh) lagi sempurna adalah dasar bagaimana kemudian tegaknya wadah politik ini menjadi penting dan urgen. Wallaahu a'lam bishshawab.

Komentar
Posting Komentar