Rendahnya Kelulusan SNBT di Tengah Mahalnya Biaya Kuliah, Pendidikan untuk Siapa?

Rendahnya Kelulusan SNBT di Tengah Mahalnya Biaya Kuliah, Pendidikan untuk Siapa?

Oleh: Siti Rima Sarinah

Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) telah diumumkan pada Senin, 25 Mei 2026. Dari 871.496 pendaftar, hanya 29,24% atau sekitar 256.369 orang yang lolos ke perguruan tinggi negeri (PTN). Artinya, satu kursi diperebutkan oleh tujuh orang dengan peluang kelulusan yang sangat kecil. Padahal, SNBT diikuti oleh 146 perguruan tinggi, baik PTN Akademik, PTN Vokasi, maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) (kumparan.com, 25/05/2026).

Mahalnya Biaya Kuliah

Tidak dimungkiri, peminat jalur SNBT maupun SNBP untuk masuk ke PTN mengalami peningkatan yang signifikan. Pasalnya, kedua jalur tersebut dianggap memberikan peluang lebih besar untuk menempuh pendidikan tinggi dengan biaya yang lebih terjangkau. Sebab, biaya kuliah melalui jalur mandiri di PTN sangat mahal, sehingga para siswa berlomba-lomba untuk bisa lolos melalui jalur tersebut. Sayangnya, kuota SNBT dan SNBP sangat terbatas, sementara PTN justru membuka kuota jalur mandiri dalam jumlah yang lebih besar.

Walaupun berhasil lolos melalui jalur SNBT dan SNBP, mahasiswa tetap dibebankan Uang Kuliah Tunggal (UKT), meskipun tidak dikenakan biaya uang masuk PTN. Ironisnya, ketika mereka telah diterima di PTN melalui jalur tersebut, bukan berarti perjuangan telah selesai. Kenaikan UKT yang ditetapkan kampus dari tahun ke tahun justru menjadi persoalan baru bagi mahasiswa yang telah bersusah payah lolos seleksi. Bahkan, tidak sedikit yang terpaksa menghentikan studi karena tidak mampu membayar UKT yang semakin mahal.

Wajar jika kondisi ini memunculkan pertanyaan besar. Jika pintu masuk melalui jalur SNBT dan SNBP dipersempit, sementara "tiket" UKT semakin mahal, apakah PTN masih benar-benar menjadi milik rakyat, atau justru hanya dapat diakses oleh kalangan berduit?

Otonomi Kampus dan Komersialisasi Pendidikan

Pembatasan kuota jalur tes yang ditetapkan PTN bukanlah tanpa sebab. Salah satu faktor yang melatarbelakanginya adalah pemberlakuan otonomi kampus yang mendorong perguruan tinggi memperkecil kuota jalur tes dan memperbesar kuota jalur mandiri. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pemasukan kampus. Terlebih lagi, PTN masih menjadi incaran utama para orang tua dan siswa yang ingin memperoleh pendidikan di kampus favorit. Akibatnya, bagi kalangan yang memiliki kemampuan finansial, biaya jalur mandiri yang sangat tinggi bukan menjadi persoalan selama dapat diterima di PTN yang diinginkan.

Otonomi kampus merupakan salah satu dampak dari komersialisasi pendidikan. Pendidikan yang semestinya menjadi kebutuhan dasar rakyat dan wajib dijamin serta difasilitasi negara, kini beralih menjadi industri yang menjanjikan keuntungan ekonomi. Kampus pun mengalami pergeseran fungsi, dari lembaga yang bertujuan mencetak generasi intelektual pembangun peradaban menjadi institusi yang berlomba mencari keuntungan finansial.

Mahalnya biaya kuliah juga tidak selalu berkorelasi dengan kualitas generasi yang dihasilkan. Yang muncul justru generasi yang cenderung berorientasi pada materi. Berbagai cara ditempuh demi menyelesaikan tugas kuliah bahkan skripsi, asalkan memperoleh ijazah dari PTN ternama dan lebih mudah mendapatkan pekerjaan. Menjadi mahasiswa di kampus favorit tidak serta-merta membuat seseorang berlomba dalam prestasi akademik dan pengembangan keilmuan. Bahkan, berbagai kasus kemerosotan moral, termasuk pelecehan seksual yang viral di media sosial, justru melibatkan mahasiswa dari perguruan tinggi negeri ternama.

Pendidikan untuk Siapa?

Ketika pendidikan telah bergeser menjadi industri bisnis, maka akses pendidikan pada akhirnya hanya dapat dinikmati oleh kalangan yang memiliki kemampuan ekonomi. Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan masa kolonial Belanda yang hanya memberikan kesempatan belajar kepada kelompok tertentu, sementara rakyat kebanyakan dibiarkan dalam kebodohan dan tidak memiliki akses yang sama terhadap pendidikan. Padahal, banyak peserta yang lolos seleksi berasal dari keluarga kurang mampu, tetapi memiliki kemampuan akademik yang baik dan prestasi yang membanggakan.

Komersialisasi pendidikan menunjukkan semakin minimnya peran negara dalam memandang pendidikan sebagai hak dasar seluruh rakyat. Pendidikan diperlakukan sebagai layanan yang dapat diperjualbelikan, sehingga kampus didorong untuk mencari pemasukan secara mandiri dan mahasiswa diposisikan layaknya pelanggan. Dengan kondisi pendidikan yang demikian, sulit membayangkan cita-cita "Indonesia Emas 2045" dapat terwujud.

Jika sumber daya manusia unggul hanya lahir dari kalangan berduit, lalu bagaimana negara dapat melahirkan dokter, insinyur, guru, dan berbagai profesi strategis lainnya yang berasal dari desa-desa serta keluarga kurang mampu? Kondisi ini berpotensi membuat negara kehilangan jati dirinya karena gagal mewujudkan pemerataan pendidikan bagi seluruh rakyat. Bahkan, hal tersebut bertentangan dengan semangat UUD 1945 Pasal 31 yang menegaskan tanggung jawab negara dalam penyelenggaraan pendidikan.

Negara seharusnya menjadi pihak yang memprioritaskan anggaran pendidikan bagi generasi. Tidak boleh ada satu pun anak bangsa yang kehilangan kesempatan menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi hanya karena faktor biaya. Negara berkewajiban menjamin dan memfasilitasi pendidikan tanpa membebani rakyat, karena pendidikan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi. Dengan demikian, negara dapat mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus mencetak generasi intelektual yang mumpuni dalam berbagai bidang keilmuan.

Kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan rakyatnya. Melalui pendidikan yang baik, akan lahir generasi yang mampu membangun negara yang mandiri, maju, dan mampu mengelola kekayaan alam secara benar demi memenuhi kebutuhan rakyat. Namun, hal tersebut sulit diwujudkan dalam sistem yang berorientasi pada keuntungan materi semata. Sebaliknya, sejarah menunjukkan bahwa peradaban Islam pernah melahirkan ratusan bahkan ribuan intelektual dan ilmuwan besar sebagai hasil dari sistem pendidikan yang berbasis syariat Islam. Kontribusi keilmuan mereka bahkan masih memberikan pengaruh bagi peradaban dunia hingga hari ini.


 

Komentar

Kamu Mungkin Suka

Kampus dalam Kendali Kapital

Kenapa Perubahan Berangkat dari Berubahnya Pola Pikir?

Dakwah : Haruskah Main Aman?