Postingan

Sudah Merdeka atau Masih Terjajah

Gambar
  Sudah Merdeka atau Masih Terjajah Oleh: Siti Rima Sarinah Bulan Agustus menjadi momen penting bagi rakyat Indonesia dalam memperingati hari kemerdekaan yang sudah diperoleh selama 81 tahun. Setiap tanggal 17 Agustus, seluruh negeri ini dihiasi ornamen merah putih dan berbagai kemeriahan dengan adanya lomba-lomba menunjukkan sebuah kebahagiaan dan euforia rakyat Indonesia sebagai negeri yang sudah merdeka. Indonesia memang terlepas dari penjajahan Belanda dan Jepang secara fisik, dan para penjajah sudah hengkang dari bumi pertiwi atas jasa-jasa para pahlawan yang rela mengorbankan jiwa mereka agar negeri ini bebas dari penjajahan. Namun benarkah kita sudah menjadi negeri yang merdeka, atau hanya simbol kemerdekaan yang diberikan kepada Indonesia dengan hengkangnya para penjajah dari negeri ini? Negeri yang merdeka merupakan negeri yang bebas dari intervensi dari negara lain baik fisik maupun pemikiran (aturan dan sistem). Bebas mengatur dan mengelola sumber daya alam negeri ini ya...

Satu Juta Sarjana Menganggur, Bukti Kegagalan Negara Menciptakan Kesejahteraan

Gambar
  Satu Juta Sarjana Menganggur, Bukti Kegagalan Negara Menciptakan Kesejahteraan Oleh: Jylan Mumtaza - Mahasiswi Informatika   Pemandangan antrean panjang di berbagai job fair belakangan ini menyajikan pemandangan yang cukup menyayat hati. Banyak lulusan perguruan tinggi, bahkan hingga ditemani orang tua mereka, rela berdesak-desakan demi selembar surat penerimaan kerja. Data resmi mencatat angka pengangguran terdidik tingkat sarjana telah menembus angka satu juta orang. Padahal di saat yang sama, angka pertumbuhan ekonomi nasional dilaporkan terus naik, tetapi kurva pemutusan hubungan kerja (PHK) justru kian melebar di berbagai sektor. Kondisi anomali yang kerap disebut sebagai jobless growth ini membuktikan bahwa janji penyediaan belasan juta lapangan kerja baru belum mampu menyentuh realitas. Berbagai program ketenagakerjaan yang digulirkan nyatanya belum mampu menyerap lulusan berpendidikan tinggi sesuai dengan kompetensinya. Persoalan ini tidak bisa terus-menerus disederh...

Menguji Arah Peradaban di Era Digital

Gambar
Menguji Arah Peradaban di Era Digital Oleh: Herliana Tri, M.S.P Bijak dalam bermedia sosial. Kata sederhana ini tepat untuk menyelamatkan diri agar tidak gegabah dalam merangkai kata di dunia maya. Mengingat netizen Indonesia di media sosial terkenal aktif, memiliki solidaritas tinggi, namun juga disorot karena rendahnya kesopanan digital. Karakteristik warganet +62 sering kali dilekatkan dengan perilaku "suka ngegas", mudah menyerbu akun publik figur atau instansi tertentu (secara kolektif), tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang kuat sekaligus cepat. Gambaran ini nyata dalam fakta baru yang ramai diunggah di media sosial. Begitu pula dalam tvonenews.com (7/8/20256) mengunggah satu nama, yakni Yurizal. Sosok pria pasien BPJS Kesehatan yang dikabarkan meninggal dunia. Kabar Yurizal sebelum meninggal dunia sudah mencuri perhatian warganet di media sosial. Sebab, curhatannya yang belum mendapatkan penanganan tenaga medis justru mendapatkan cibiran beberapa oknum nakes. Sam...

Ketiadaan Hukum yang Tegas, Mustahil Mampu Berantas Narkoba hingga ke Akarnya

Gambar
Ketiadaan Hukum yang Tegas, Mustahil Mampu Berantas Narkoba hingga ke Akarnya Oleh: Siti Rima Sarinah Kasus narkoba bak gunung es yang sangat sulit diberantas. Berbagai upaya dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menangkap para pengedar dari sindikat barang terlarang ini, namun hingga kini belum membuahkan hasil yang signifikan. Pasalnya, masih saja kita mendengar kasus peredaran narkoba yang terus terjadi. Bahkan, mirisnya, jual beli benda terlarang ini bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa, melainkan juga remaja dan anak-anak. Para wanita pun ikut menjadi pengedar dengan berbagai alasan, salah satunya karena faktor ekonomi. Polresta Kota Bogor sedang giat memberantas kasus narkoba. Dilansir dari Kompas.com (29 Juli 2026), Polresta Kota Bogor berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika, psikotropika, dan obat keras tertentu (OKT) sebagai barang bukti dari hasil pengungkapan kasus selama periode 1 Mei hingga Juli 2026. Sepanjang periode tersebut, terdapat 61 kasus yang berhasil diu...

Dibalik Narasi HAM Global, Menyingkap Agenda Politik Propaganda LGBT

Gambar
  Dibalik Narasi HAM Global, Menyingkap Agenda Politik Propaganda LGBT Oleh: Eriza Irawan Jagat pendidikan dan politik nasional belakangan ini kembali diguncang oleh narasi pembelaan terhadap penyimpangan seksual. Di satu sisi, publik disuguhkan postingan akun media sosial BEM Fakultas Psikologi Universitas Indonesia yang mempromosikan propaganda queer dengan merujuk pada booklet usang American Psychological Association (APA) tahun 2008. Mereka mengklaim bahwa homoseksualitas "bukanlah gangguan mental, melainkan bagian normal dan natural dari keragaman." Di sisi lain, dinamika regulasi di tingkat negara menunjukkan kondisi yang sangat kompleks. Kebijakan Pertahanan Negara melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 secara eksplisit mencantumkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara yang dinilai setara bahayanya dengan ancaman terhadap kedaulatan lainnya. Inisiasi hukum pidana oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga tengah ...

Miras Dilegalkan, Kekacauan Tak Terelakkan

Gambar
Miras Dilegalkan, Kekacauan Tak Terelakkan Oleh: Amila Shaliha Warga Kota Bogor baru-baru ini disuguhi tontonan yang meresahkan. Viral di media sosial yang memperlihatkan keributan di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah. Berdasarkan kesaksian beberapa pihak, keributan antar pengunjung ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Diduga pemicunya adalah hilang akal yang disebabkan mabuk, imbas dari bebasnya penjualan minuman beralkohol di THM tersebut. Kerap menerima laporan dari warga sekitar yang resah, anggota Komisi I DPRD Kota Bogor akhirnya turun tangan dan mendesak Satpol PP untuk menindaklanjuti kasus ini. Kecurigaan publik terbukti pasca Satpol PP melakukan sidak. Ditemukan sekitar 35 botol minuman beralkohol golongan B dan C. Temuan ini menjadi bukti kuat adanya pelanggaran karena THM tersebut beroperasi tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya. (bogornetwork.com) Menjadi pertanyaan, jika memang terbukti THM tersebut ...

Mengakui Perbedaan atau Melegalkan Penyimpangan?

Gambar
Mengakui Perbedaan atau Melegalkan Penyimpangan? Oleh: Herliana Tri M., S.P. Arus globalisasi dan kampanye hak asasi manusia yang berlandaskan paham sekuler-liberal semakin masif. Seruan untuk menerima penyimpangan orientasi seksual dikemas sedemikian rupa agar masyarakat memaklumi, menerima, bahkan melegalkan keberadaan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) sebagai bagian dari keragaman manusia. Namun, jika ditinjau melalui perspektif syariat Islam, narasi tersebut dipandang sebagai bentuk penyimpangan yang bertentangan dengan ajaran agama. Fenomena LGBT saat ini tidak lagi dipandang sebatas persoalan moral individu, tetapi telah berkembang menjadi gerakan sosial dan politik yang berskala global. Gerakan ini dinilai memperoleh dukungan dari berbagai korporasi multinasional, lembaga internasional, serta negara-negara yang mengusung ideologi sekuler-kapitalistik. Dengan landasan liberalisme, hak individu ditempatkan sebagai nilai utama selama dilakukan atas dasar pers...